Gempa Mamuju, Pemerintah Tetapkan Status Tanggap Darurat

Kamis, 09 Juni 2022 – 21:07 WIB
Gempa Mamuju, Pemerintah Tetapkan Status Tanggap Darurat - JPNN.com Sultra
Bupati Mamuju, Sitti Sutinah Suhardi Duka mengatakan, pemerintah menetapkan status tanggap darurat gempa 5,8 magnitudo di Mamuju, dan pemerintah di Mamuju akan segera melakukan penanggulangan dampak bencana gempa Mamuju, Kamis (09/6/2022). Foto Antara

sultra.jpnn.com, MAMUJU - Gempa bumi bermagnitudo 5,8 di Kabupaten Mamuju, Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) menimbulkan kerusakan yang meluas di sejumlah wilayah. Alasan itu, pemerintah menetapkan status tanggap darurat bencana gempa.

Pernyataan ini disampaikan Bupati Mamuju Sitti Sutinah Suhardi Duka di Mamuju, Kamis (9/6).

"Pemerintah telah menetapkan gempa Mamuju status tanggap darurat sejak 8 Juni 2022 sampai 14 Juni 2022, atau hingga seminggu ke depan," kata Sitti Sutinah Suhardi Duka.

Dia mengatakan dengan adanya status tanggap darurat tersebut, maka pemerintah di Mamuju akan segera melakukan penanggulangan dampak bencana gempa.

Menurut dia, gempa di Mamuju berdampak pada sejumlah kecamatan, di antaranya Kecamatan Tapalang, Kecamatan Tapalang Barat, Kecamatan Mamuju, Kecamatan Simboro dan Kecamatan Kalukku, yang
mengakibatkan terganggunya fungsi layanan umum.

Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Mamuju Taslim Sukirno menyatakan 70 rumah rusak akibat gempa tersebut.

"Informasi rumah rusak yang berhasil didata akibat gempa Mamuju, sebanyak 70 unit dan data itu masih bersifat sementara," katanya.

Ia mengatakan, BPBD Mamuju masih melakukan pendataan rumah yang dirusak gempa pada sejumlah kecamatan di Mamuju, yang terdampak gempa.

Gempa bumi bermagnitudo 5,8 di Kabupaten Mamuju, Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) menimbulkan kerusakan yang meluas
Facebook JPNN.com Sultra Twitter JPNN.com Sultra Pinterest JPNN.com Sultra Linkedin JPNN.com Sultra Flipboard JPNN.com Sultra Line JPNN.com Sultra JPNN.com Sultra

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sultra di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia