Lantik Komisi Informasi Sultra Masa Bakti 2022-2026, Ini Pesan Gubernur Ali Mazi
sultra.jpnn.com, KENDARI - Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) Ali Mazi melantik lima orang anggota Komisi Informasi Sultra masa bakti 2022-2026 di Aula Merah Putih, Rumah Jabatan (Rujab) Gubernur Sultra, Kota Kendari, Senin (20/6).
Kelima anggota Komisi Informasi tersebut, masing-masing Hasmansyah Umar, Rahmawati, Yustina Fendrita, Sukriyaman dan Andi Ulil Amri.
Ali Mazi mengatakan dengan tugas bagi para anggota Komisi Informasi yang baru saja dilantik agar bisa memberikan kinerja yang baik dan maksimal untuk kepentingan dan kemajuan daerah.
"Terima kasih kepada anggota Komisi Informasi yang lama, telah menjalankan tugas dengan baik. Dan kami berharap kepada anggota yang baru dilantik ini bisa menjalankan amanah dengan baik dan bertanggung jawab penuh atas tugasnya," ucap Ali Mazi.
Dia menyebutkan selain untuk mendukung keterbukaan informasi, tugas Komisi Informasi juga untuk menyelesaikan permasalahan masyarakat dengan badan informasi jika terjadi sengketa.
Selain itu, Ali Mazi juga menuturkan bahwa Komisi Informasi bisa memberikan informasi kepada pemerintah dan masyarakat yang akurat dan aktual.
Baca Juga:
"Dengan adanya keterbukaan informasi, maka investor bisa masuk dan menciptakan lapangan pekerjaan. Inilah yang sangat diharapakan dari para anggota Komisi Informasi, bisa betul-betul memberikan sebuah dampak yang besar, melalui informasi yang diberikan," ungkapnya.
Sementara itu, Ketua Komisi Informasi Sultra Hasmansyah Umar mengatakan pihaknya siap dan akan berkomitmen untuk menjalankan tugas dan tanggung jawab dengan baik dan maksimal.
Gubernur Sultra Ali Mazi berharap kepada para Komisi Informasi yang baru saja dilantik agar menyediakan informasi yang aktual.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sultra di Google News