Komplotan Curanmor Spesialis Motor Trail Ditangkap Polisi

Jumat, 24 Juni 2022 – 14:46 WIB
Komplotan Curanmor Spesialis Motor Trail Ditangkap Polisi - JPNN.com Sultra
Para pelaku dan barang bukti yang disita oleh polisi. Foto : La Ode Muh Deden Saputra/JPNN.com

Ia menuturkan Sat Reskrim Polresta Kendari kini terus melakukan pengembangan atas kasus tersebut untuk mengungkap siapa-siapa saja yang terlibat dalam sindikat Curanmor dan penadah motor curian tersebut.

Atas perbuatan pelaku dijerat dengan Pasal 363 Ayat (2) KUHP Tentang Pencurian dengan Pemberatan dengan hukuman maksimal sembilan tahun penjara. (mcr6/jpnn)

Polisi terus mengembangkan kasus sindikat Curanmor untuk mengungkap siapa-siapa saja yang terlibat.

Redaktur : Arwan Mannaungeng
Reporter : La Ode Muh. Deden Saputra

Facebook JPNN.com Sultra Twitter JPNN.com Sultra Pinterest JPNN.com Sultra Linkedin JPNN.com Sultra Flipboard JPNN.com Sultra Line JPNN.com Sultra JPNN.com Sultra

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sultra di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia