Komplotan Curanmor Spesialis Motor Trail Ditangkap Polisi
sultra.jpnn.com, KENDARI - Sat Reskrim Polresta Kendari membekuk enam orang pelaku Pencurian Motor (Curanmor) di Kota Kendari Provinsi Sulawesi Tenggara.
Keenam pelaku itu masing-masing berinisial MY (29), RB (21), M alias LM (35), MI (45), LS (21), dan LT (31).
Kapolresta Kendari Kombes Muh Eka Fathurrahman menjelaskan peranmasing-masing pelaku berbeda-beda. MY dan RB bertindak sebagai eksekutor, kemudian empat orang lainnya berperan sebagai penadah.
“Mereka ini adalah spesialis pencuri kendaraan bermotor jenis trail, dan motor yang berhasil kami sita dari para pelaku sebanyak empat unit. Modus para pelaku yakni dengan merusak setang motor menggunakan kunci T,” ucap Muh Eka Faturrahman saat melakukan konferensi pers di Lobi Sat Reskrim Polresta Kendari, Kamis (23/6).
Ia menyebutkan setelah berhasil menggasak motor korbannya, kedua pelaku MY dan RB kemudian dijual kepada para penadah dengan harga yang bervariasi, mulai dari harga Rp 10 juta.
"Dijual di luar Kota Kendari, tetapi masih dalam wilayah Sultra," katanya.
Mantan Direktur Resnarkoba Polda Sultra itu juga mengungkapkan MY dan RB mengincar motor jenis trail karena banyak permintaan dari konsumen.
“Motor trail menjadi sasaran para pelaku karena banyak pesanan dari konsumen. Karena motor trail ini lagi tren di anak-anak muda,” jelasnya.
Polisi terus mengembangkan kasus sindikat Curanmor untuk mengungkap siapa-siapa saja yang terlibat.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sultra di Google News