Dampak Penghapusan Tenaga Honorer, Nasib 5.437 Bidan di Menggantung
sultra.jpnn.com, PALU - Ikatan Bidan Indonesia (IBI) Provinsi Sulawesi Tengah mencatat ada 5.437 bidan yang nasibnya masih menggantung sebagai dampak dari penghapusan tenaga honorer oleh pemerintah pusat.
Ribuan bidan itu tersebar di 13 kabupaten/kota di Sulteng.
"Namun, pengurus IBI di kabupaten/kota masih terus mendata agar tidak ada satupun bidan yang tidak terdata,” kata Ketua IBI Sulteng Euis Bianca di Kota Palu, Jumat (24/6).
Baca Juga:
Euis Bianca menerangkan setelah semua bidan honorer terdata, IBI akan melakukan validasi terhadap data setiap bidan baik yang bekerja di fasilitas kesehatan (faskes) milik pemerintah dan swasta maupun yang bekerja di instansi pemerintah dan swasta.
Setelah proses validasi selesai, IBI kemudian menyerahkan data bidan tersebut ke dinas kesehatan kabupaten, kota dan provinsi agar dapat diakomodir untuk diangkat menjadi PPPK.
Namun IBI Sulteng tak patah arang. Dia masih optimistis sebelum penghapusan tenaga honorer yang diberlakukan pada 28 November 2023, tenaga bidan akan terangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
“Harapan kami tidak ada bidan honorer yang tidak terangkat menjadi PPPK pada tahun 2023. Maka dari itu perlu kerjasama dengan pengurus cabang IBI di daerah untuk membantu mereka,” ujarnya.
Euis menuturkan keberadaan bidan sangat dibutuhkan oleh masyarakat, utamanya oleh ibu dan anak yang tinggal di pedesaan untuk mendapat pelayanan kesehatan.
IBI Sulteng mencatat ada 5.437 bidan yang nasibnya masih menggantung sebagai dampak dari penghapusan tenaga honorer
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sultra di Google News