Kemenag Sultra Kumpulkan 1.026 Hewan Kurban
Dirinya mengimbau agar daftar distribusi kurban segera dilaporkan dengan mengacu pada surat edaran Menag yang terbaru, tentang panduan Sholat Idul Adha dan Qurban.
Dimana pada poin 2 disebutkan bahwa penyembelihan, penyaluran/distribusi hewan kurban bisa dilakukan melalui lembaga-lembaga seperti Lembaga Amil Zakat juga organisasi masyarakat yang memenuhi ketentuan.
Maka paling tidak ada dua hal yang perlu diperhatikan, terkait kurban yang terkumpul ini. Yakni kurban melalui kantor masing-masing yang dilakukan oleh unit kantor atau sekolah.
Kedua, kurban yang dikumpulkan oleh keluarga ASN yang berkumpul dalam komunitas di luar kantor, yang bisa didistribusikan langsung oleh yang berkurban.
"Sehingga yang terkumpul melalui kantor dapat disalurkan melalui lembaga-lembaga amil zakat dan ormas keagamaan," harapnya. (ant/jpnn)
Pengumpulan hewan merupakan Program Berkurban yang telah dilaunching Kepala Kanwil Kemenag Sultra Zainal Mustamin sejak 5 Mei 2022.
Redaktur & Reporter : Arwan Mannaungeng
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sultra di Google News