Duel Maut Berujung Kebutaan

Kamis, 30 Juni 2022 – 06:30 WIB
Duel Maut Berujung Kebutaan - JPNN.com Sultra
Duel Maut Berujung Kebutaan. Ilustrasi

sultra.jpnn.com, KENDARI - Pemuda berinisial RA alias O (18) dibekuk Sat Reskrim Polresta Kendari di Kecamatan Kendari Barat, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), Selasa (28/6).

Kasat Reskrim Polresta Kendari AKP Fitrayadi mengatakan pemuda asal Kecamatan Wuawua itu ditangkap atas bukti permulaan yang cukup karena diduga telah melakukan tindak penganiayaan berat terhadap Muh Awal Ramadan pada 18 Agustus 2021 lalu.

Dia menyebutkan pada saat itu pelaku mengajak rekannya Adnam berduel di sekitar Kecamatan Wuawua, Kota Kendari.

"Namun, saat Adnam datang, pelaku mengambil batu dan kemudian melempar ke arah wajah Adnam," ucap Fitrayadi kepada JPNN.com melalui pesan WhatsApp, Rabu (29/6).

Mantan Kasat Reskrim Polres Konawe Selatan (Konesl) itu mengungkapkan akan tetapi lemparan batu tersebut meleset dan mengenai orang lain, Muh Awal tepat pada bagian mata sebelah kirinya.

"Mata Muh Awal saat itu langsung mengeluarkan darah. Dan setelah dilakukan pemeriksaan, korban sudah tidak dapat melihat lagi," katanya.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, lanjut polisi pemilik tiga balok emas di pundaknya itu, pelaku bakal dikenakan Pasal 351 Ayat (1) dan Ayat (2) KUHP.

"Dengan ancaman lima tahun penjara," jelasnya. (mcr6/jpnn)

Pelaku hendak melempar lawan berduelnya menggunakan sebuah batu, tetapi malah mengenai orang lain.

Redaktur : Arwan Mannaungeng
Reporter : La Ode Muh. Deden Saputra

Facebook JPNN.com Sultra Twitter JPNN.com Sultra Pinterest JPNN.com Sultra Linkedin JPNN.com Sultra Flipboard JPNN.com Sultra Line JPNN.com Sultra JPNN.com Sultra

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sultra di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia