Kenaikan Tarif Listrik, Ada 12.206 Pelanggan di Sultra Terkena
sultra.jpnn.com, KENDARI - Perusahaan Listrik Negara (PLN) resmi memberlakukan kenaikan tarif listrik kepada golongan masyarakat mampu untuk kategori tarif rumah tangga 3.500 Volt Ampere (VA) ke atas dan golongan pemerintah per 1 Juli 2022.
Manager PLN Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Kendari Albert Safaria mengatakan dengan adanya kenaikan tarif tersebut, pihaknya akan melakukan sosialisasi kepada seluruh pelanggan.
"Terkhusus untuk yang mengalami kenaikan atau terkena adjusment tersebut," ucap Albert, Selasa (5/7).
Ia menyebutkan untuk di wilayah kerja UP3 Kendari ada 12.206 pelanggan yang terkena dengan kenaikan tarif listrik tersebut.
Adapun wilayah kerja UP3 Kendari, lanjutnya, dari 17 Kabupaten/Kota di Sultra, pihaknya melayani sebanyak sembilan Kabupaten/Kota dengan tujuh unit layanan yang tersedia.
"Total pelanggan kami ada 475.365 pelanggan, dan yang kena kenaikkan tarif sebanyak 2,57 persen," jelasnya. (mcr6/jpnn)
Sebanyak 12.206 pelanggan PLN UP3 Kendari yang terdaftar dalam kenaikkan tarif listrik.
Redaktur : Arwan Mannaungeng
Reporter : La Ode Muh. Deden Saputra
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sultra di Google News