Wali Kota Sulkarnain Usulkan Rumah Susun Bagi Korban Kebakaran di Puuwatu

Jumat, 08 Juli 2022 – 03:12 WIB
Wali Kota Sulkarnain Usulkan Rumah Susun Bagi Korban Kebakaran di Puuwatu - JPNN.com Sultra
Wali Kota Kendari Sulkarnain Kadir Usulkan Rumah Susun Bagi Korban Kebakaran di Puuwatu. Foto Antara

sultra.jpnn.com, KENDARI - Pemerintah Kota Kendari di Provinsi Sulawesi Tenggara menyeriusi penyediaan rumah susun (rusun) bagi korban kebakaran di Kelurahan/Kecamatan pada pada Kamis (9/6) lalu.

Wali Kota Kendari Sulkarnain Kadir mengatakan pengajuan rusun untuk 26 pemilik rumah yang terbakar di sekitar Tempat Pemrosesan Akhir Sampah Puuwatu sudah dilakukan.

"Sekarang tinggal proses melengkapi administrasi di BPBD Kendari sebelum kita usulkan ke Kementerian PUPR," kata Wali Kota Sulkarnain di Kendari, Kamis (7/7).

Wali Kota Sulkarnain sudah menyampaikan rencana pengajuan permintaan bantuan untuk membangun rumah korban kebakaran di Puuwatu kepada Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Kendari.

Menurut dia, Kepala BPBD mendukung rencana pemerintah kota mengajukan permintaan bantuan untuk membangun rumah susun bagi korban kebakaran di Puuwatu ke Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

"Kita berharap yang di Puuwatu tidak lagi kembali seperti bangunan sebelumnya. Karena khawatir nanti rawan terjadi lagi kebakaran. Apalagi lokasi itu milik pemerintah Kota Kendari. Mudah-mudahan nanti usulan kita disetujui untuk bangun rusun," katanya.

Mengenai korban kebakaran yang belum punya Kartu Tanda Penduduk (KTP) Kendari, ia mengatakan bahwa warga yang bersangkutan bisa mengajukan permohonan untuk menjadi warga Kota Kendari.

"Selama ini mereka mungkin berpikir bahwa urus KTP itu susah. Nah sekarang kan sudah tidak. Sekarang urus KTP sudah gampang. Jadi yang mempermasalahkan soal KTP silakan mengurus," katanya. (ant/jpnn)

Wali Kota Kendari Sulkarnain Kadir mengatakan pengajuan rusun untuk 26 pemilik rumah yang terbakar di Puuwatu

Redaktur & Reporter : Arwan Mannaungeng

Facebook JPNN.com Sultra Twitter JPNN.com Sultra Pinterest JPNN.com Sultra Linkedin JPNN.com Sultra Flipboard JPNN.com Sultra Line JPNN.com Sultra JPNN.com Sultra

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sultra di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia