Beli Minyak Goreng Curah Pakai Aplikasi Bikin Susah 

Jumat, 08 Juli 2022 – 14:57 WIB
Beli Minyak Goreng Curah Pakai Aplikasi Bikin Susah  - JPNN.com Sultra
Beli Minyak Goreng Curah Pakai Aplikasi Bikin Susah. Foto Antara

sultra.jpnn.com, MAKASSAR - Pedagang minyak goreng curah mengakui pembeli lebih baik menggunakan Kartu Tanda Penduduk (KTP) ketimbang pakai aplikasi. Alasannya, penggunaan aplikasi justru bikin susah saat berbelanja.

Pedagang minyak goreng curah, Butong mengatakan pembeli minyak goreng curah seharga Rp 14.000 per liter atau Rp 15.500 per kilogram masih dominan menggunakan KTP.

Kartu Tanda Penduduk (KTP) daripada menggunakan aplikasi di telepon seluler saat berbelanja di pasar tradisional Makassar, Sulawesi Selatan.

"Masih lebih banyak gunakan fotokopi NIK/KTP, karena banyak pembeli tidak bawa smartphone atau tidak tahu operasikan aplikasi. Untuk satu KTP dibatasi maksimal beli 10 kg saja per hari," kata Buntong di Pasar Terong, Makassar, Provinsi Sulawesi Selatan, Kamis (7/7).

Menurut pemilik Toko Dewi Sumatera ini, pembeli yang umumnya ibu rumah tangga dan pedagang gorengan atau UMKM hanya menggunakan hp jadul atau bukan android, sehingga tidak bisa mengunduh aplikasi yang menjadi kebijakan pemerintah.

Karena itu, lanjut dia, kondisi itu ditoleransi dengan menggunakan fotokopi KTP atau Kartu Keluarga saja. Selanjutnya, toko yang terdaftar menjual minyak goreng curah dan terpantau oleh Dinas Perdagangan setempat, yang memasukkan data NIK pembeli itu ke aplikasi.

Kondisi itu diakui salah seorang pembeli, Hasnah yang sehari-hari menjual gorengan di depan Masjid Al Markaz Al Islamy, Makassar.

Dia mengatakan, untuk dua kios gorengannya rata-rata membutuhkan minyak goreng 10 kg per hari, sehingga setiap hari harus datang membeli.

Pedagang minyak goreng curah mengakui pembeli lebih baik menggunakan Kartu Tanda Penduduk (KTP) ketimbang pakai aplikasi.
Facebook JPNN.com Sultra Twitter JPNN.com Sultra Pinterest JPNN.com Sultra Linkedin JPNN.com Sultra Flipboard JPNN.com Sultra Line JPNN.com Sultra JPNN.com Sultra

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sultra di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia