Layanan SIM Keliling Kendari, Biaya Perpanjangan SIM Tipe A Rp 80 Ribu dan Tipe C Rp 75 Ribu
![Layanan SIM Keliling Kendari, Biaya Perpanjangan SIM Tipe A Rp 80 Ribu dan Tipe C Rp 75 Ribu - JPNN.com Sultra](https://cloud.jpnn.com/photo/sultra/news/normal/2022/07/12/pelayanan-di-sim-keliling-sat-lantas-polresta-kendari-foto-y-r4qi.jpg)
sultra.jpnn.com, KENDARI - Selamat pagi pembaca setia JPNN Sultra. Seperti biasa, kami kembali menyediakan informasi lokasi pelayanan Surat Izin Mengemudi (SIM) Keliling di Kota Kendari, Rabu (13/7).
Kasat Lantas Polresta Kendari AKP Rudika mengatakan pelayanan SIM Keliling hari ini dibuka di Pasar Anduonuhu, Kecamatan Poasia dan di Bundaran Mandonga, Kecamatan Mandonga, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra).
"Masing-masing pelayanan SIM keliling kami sediakan empat orang personel untuk membantu masyarakat mengurus perpanjangan SIM," ucap Rudika kepada JPNN.com melalui pesan WhatsApp, Rabu (13/7).
Ia menyebutkan untuk waktu pelayanan dibuka mulai pukul 08.30 hingga 14.00 WITA.
Polisi pemilik tiga balok emas di pundaknya itu juga membeberkan beberapa persyaratan untuk mengurus SIM di gerai SIM keliling, yakni SIM lama masih berlaku (tidak mati) dan surat keterangan berbadan sehat jasmani dari dokter dan bukti telah mengikuti tes psikologi.
"Sedangkan SIM yang masa berlakunya habis atau mati tidak bisa diperpanjang. Harus dilakukan proses pengurusan SIM baru," jelasnya.
Selain itu, ia juga menuturkan bahwa pelayanan SIM Keliling itu dibuka untuk membantu masyarakat yang kepingin memperpanjang SIM tipe A dan tipe C miliknya tanpa harus mendatangi Polresta Kendari.
"Selain SIM A dan C, harus perpanjang di Polresta," jelasnya.
Pelayanan SIM keliling Sat Lantas Polresta Kendari itu memudahkan untuk masyarakat yang mau perpanjang SIM tipe A dan C.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sultra di Google News