Ayah Brigadir J Hendak Melapor ke Mabes Polri, Ponselnya Diretas
sultra.jpnn.com, JAKARTA - Kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak memberikan pengkuan mengejutkan jelang rencananya melapor ke Mabes Polri.
Telepon seluler (ponsel) ayah Brigadir J mendadak diretas sehingga sulit dihubungi. Kamaruddin menyatakan tidak saja Ponsel ayah Brigadir J yang diretas tapi juga keluarga dekatnya.
Rencananya, keluarga Brigadir J atau Nofryansah Yosua Hutabarat akan melaporkan dugaan pembunuhan ke Mabes Polri pada Senin (18/7) hari ini.
Baca Juga:
Brigadir J diketahui tewas dalam insiden baku tembak dengan Bharada E (RE) di rumah Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, Duren Tiga, Jakarta Selatan pada Jumat (8/7).
Kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak mengatakan pihaknya bakal menyambangi Bareskrim Mabes Polri pada pukul 09.00 WIB.
"Betul (bikin laporan). Sekarang kasus ini belum ada penangkapan terhadap pelaku pembunuhan. Yang ada cuma framing seolah pihak sana yang menjadi korban. Besok jam sembilan pagi di Bareskrim Polri," kata Kamaruddin saat dihubungi JPNN.com, Minggu (17/7) malam.
Kamaruddin menduga insiden itu merupakan tindak pidana pembunuhan terencana.
"Sebagaimana dimaksud Pasal 340 KUHP juncto Pasal 338 KUHP jo 351 KUHP Ayat 3," ujar Kamaruddin.
Telepon seluler (ponsel) ayah Brigadir J mendadak diretas sehingga sulit dihubungi.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sultra di Google News