Pelayanan SIM Keliling Polresta Kendari, Berikut Jadwal dan Lokasinya
sultra.jpnn.com, KENDARI - Sat Lantas Polresta Kendari membuka gerai pelayanan Surat Izin Mengemudi (SIM) keliling untuk mempermudah masyarakat yang kepingin memperpanjang SIM miliknya.
Kasat Lantas Polresta Kendari AKP Rudika mengatakan pelayana SIM keliling hari ini, Rabu (20/7), dibuka di Pasar Anduonuhu, Kecamatan Poasia dan di Bundaran Mandonga, Kecamatan Mandonga, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra).
"Masing-masing lokasi disiapkan masing-masing empat orang personel," ucap Rudika kepada JPNN.com melalui telepon seluler, Rabu (20/7).
Untuk waktu pelayanannya, polisi pemilik tiga balok emas di pundaknya itu menyebutkan dimulai pukul 08.30 hingga 14.00 WITA.
Ia juga mengungkapkan persyaratan untuk melakukan perpanjangan SIM di pelayanan SIM keliling, antara lain SIM lama masih berlaku (tidak mati) dan surat keterangan berbadan sehat jasmani dari dokter atau klinik dan bukti telah mengikuti tes psikologi.
"Sedangkan SIM yang masa berlakunya habis atau mati tidak bisa diperpanjang. Harus dilakukan proses pengurusan SIM baru," jelasnya.
Baca Juga:
Untuk biaya perpanjangan SIM, sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp 80.000 untuk perpanjangan SIM A, dan Rp 75.000 untuk perpanjangan SIM C. (mcr6/jpnn)
Pelayanan SIM keliling Sat Lantas Polresta Kendari itu memudahkan untuk masyarakat yang mau perpanjang SIM tipe A dan C.
Redaktur : Arwan Mannaungeng
Reporter : La Ode Muh. Deden Saputra
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sultra di Google News