Jadi Terlapor Pelecehan Seksual Mahasiswi, Begini Tanggapan Guru Besar UHO
Kamis, 21 Juli 2022 – 08:07 WIB

Ilustrasi mahasiswi korban pelecehan seksual di kampus Universitas Halu Oleo. Foto: Dokumen JPNN.com
Ia mengungkapkan laporan korban tertuang dalam pengaduan Nomor B/789/VII/2022/Reskrim.
Dalam surat laporan itu, korban mengaku mengalami tindak pidana pelecehan seksual dari dosennya sendiri Prof Donjuan.
Berdasarkan laporan tersebut, kata mantan Kasat Reskrim Polres Konawe Selatan (Konsel) itu, penyidik akan melakukan panggilan terhadap Prof B. "Korban sudah kami periksa dan secepatnya ini B akan kami panggil," kata Fitrayadi. (mcr6/jpnn)
Prof Donjuan membantah tuduhan atas dirinya yang diduga telah melakukan pelecehan terhadap Mahasiswinya.
Redaktur : Arwan Mannaungeng
Reporter : La Ode Muh. Deden Saputra
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sultra di Google News