Jadi Terlapor Pelecehan Seksual Mahasiswi, Begini Tanggapan Guru Besar UHO
sultra.jpnn.com, KENDARI - Prof Donjuan kini berstatus sebagai terlapor telah melakukan pelecehan seksual di Polresta Kendari. Dia diadukan oleh mahasiswinya atas tuduhan telah melakukan pelecehan seksual.
Menanggapi laporan tersebut, guru besar Universitas Halu Oleo Kendari Provinsi Sulawesi Tenggara itu mengatakan tuduhan yang dilakukan mahasiswinya tak seperti yang ada dalam laporan polisi.
Prof Donjuan -nama samaran- menyatakan sikap yang ditunjukkan kepada mahasiswinya merupakan tindakan biasa. Sama seperti dengan kebiasaan ketika menyapa orang-orang di beberapa tempat-tempat yang sudah maju.
"Saya terbiasa menyapa seseorang da terbiasa dengan pergaulan-pergaulan seperti di tempat-tempat yang maju itu kan sesekali biasa merangkul, tetapi saya tidak pernah merangkul perempuan," kata Prof Donjuan kepada JPNN.com melalui telepon seluler, Selasa (19/7).
Prof Donjuan pun lantas mengungkapkan keheranannya dengan adanya laporan yang dilakukan Senhia -nama samaran-.
Dia juga mengaku hendak mengklarifikasi dengan cara menelpon mahasiswinya atas laporan yang dibuat di polisi.
"Saya baru ada bayangan (terkait korbannya), saya juga sudah coba telpon, pertama aktif tapi tidak diangkat, keduanya sudah tidak aktif. Saya mau tanyakan apa yang dia maksud," ucapnya.
Prof Donjuan mengatakan tak menyangka dengan perlakuan korban yang tega sampai mengadukan dugaan pelecehan seksual kepada pihak kepolisian.
Prof Donjuan membantah tuduhan atas dirinya yang diduga telah melakukan pelecehan terhadap Mahasiswinya.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sultra di Google News