Pelayanan SIM Keliling di Kendari Sabtu 23 Juli 2022
sultra.jpnn.com, KENDARI - Sat Lantas Polresta Kendari kembali membuka gerai Pelayanan SIM Keliling.
Gerai tersebut dibuka setiap Senin hingga Sabtu di Kota Kendari untuk memudahkan masyarakat yang kepingin memperpanjang SIM.
Kasat Lantas Polresta Kendari AKP Rudika mengatakan pada Sabtu (23/7) pelayanan SIM keliling dibuka di dua titik, yakni di Bundaran Tank Anduonuhu, Kecamatan Kambu dan di Pasar Anduonuhu, Kecamatan Poasia, Kota Kendari, Sultra.
"Tiap gerai pelayanan SIM keliling disiapkan masing-masing empat personel," ucap Rudika kepada JPNN.com melalui pesan WhatsApp, Sabtu (23/7).
Ia menyebutkan untuk waktu pelayanannya Sabtu (23/7) berbeda dengan hari biasanya, yaitu dimulai pukul 08.30 hingga pukul 12.00 WITA.
Polisi pemilik tiga balok emas di pundaknya itu mengungkapkan persyaratan untuk melakukan perpanjangan SIM di pelayanan SIM keliling, antara lain SIM lama masih berlaku dan surat keterangan berbadan sehat jasmani dari dokter atau klinik dan bukti telah mengikuti tes psikologi.
Baca Juga:
"Sedangkan SIM yang masa berlakunya habis atau mati tidak bisa diperpanjang. Harus dilakukan proses pengurusan SIM baru," jelasnya.
Untuk biaya perpanjangan SIM, sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp 80.000 untuk perpanjangan SIM A, dan Rp 75.000 untuk perpanjangan SIM C. (mcr6/jpnn)
Pelayanan SIM keliling Sat Lantas Polresta Kendari itu memudahkan untuk masyarakat yang mau perpanjang SIM tipe A dan C.
Redaktur : Arwan Mannaungeng
Reporter : La Ode Muh. Deden Saputra
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sultra di Google News