Perintah Jokowi dari Manggarai Untuk Kapolri Soal Kasus Pembunuhan Brigadir J
"Itu penting untuk agar masyarakat tidak ada keragu-raguan terhadap peristiwa yang ada. Ini yang harus dijaga kepercayaan publik terhadap Polri harus dijaga," kata Jokowi seperti yang dinukil dari JPNN, Sabtu (23/7).
Dengan pernyataan terbarunya itu, Jokowi sudah tiga kali mengomentari kasus penembakan tersebut. Tentu, hal ini menjadi fokus bagi Polri untuk bisa menuntaskan perkara yang menghebohkan publik itu.
kasus ini, Kapolri sudah membentuk tim khusus (timsus) yang dipimpin Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono.
Selain membentuk timsus, Kapolri juga menonaktifkan tiga perwira, yakni Irjen Ferdy Sambo, Brigjen Hendra Kurniawan, dan Kombes Budhi Herdi Susianto.
Penembakan ini terjadi di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan pada Jumat (8/7). Adapun sosok yang menembak Brigadir J adalah Bharada E. (cuy/jpnn)
Berita ini telah tayang di JPNN.com dengan judul: 2 Perintah Jokowi di Kasus Penembakan Brigadir J, Tolong Dicermati
Presiden Jokowi kembali menyoroti kasus penembakan di rumah Irjen Ferdy Sambo yang menewaskan Nofryansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir.
Redaktur & Reporter : Arwan Mannaungeng
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sultra di Google News