Saksi Kunci Penembakan Brigadir J, Bharada E Buka Suara

Sabtu, 23 Juli 2022 – 07:59 WIB
Saksi Kunci Penembakan Brigadir J, Bharada E Buka Suara - JPNN.com Sultra
Kantor Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Foto: ANTARA/Muhammad Zulfikar

"Dua syarat utama yang harus terpenuhi ialah tentang sifat pentingnya keterangan dan ancaman menjadi syarat yang tidak bisa dihindari," kata Rully saat dihubungi JPNN.com pada Kamis (21/7).

Dia menyebut hal itu sesuai dengan tugas dan fungsi LPSK dalam melindungi saksi dan korban, yakni untuk memperkuat pembuktian hukum.

Dalam konteks itu, perlindungan yang diberikan LPSK terhadap saksi dan korban diharapkan membantu pengungkapan sebuah perkara secara terang.

Sesuai syarat tersebut, apakah Bharada E selaku pemohon perlindungan dari LPSK merasa posisinya terancam dalam kasus baku tembak di rumah mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo?

Menjawab hal tersebut, Rully berdalih belum bisa menyimpulkan demikian.

"Ya, kami lihat nanti. Ini baru permohonan," ucap Rully.

Menurut Rully, selama masih permohonan, siapa pun bebas mengajukannya kepada LPSK.

"Jadi, kami belum bisa menyimpulkan apakah saat ini terdapat ancaman kepada yang bersangkutan (Bharada E, red)," ucap Rully saat ditanya kemungkinan Bharada E mendapatkan ancaman.

Bharada E alias Richard Eliezer buka suara terkait dengan kasus baku tembak antara dirinya dan Brigadir J
Facebook JPNN.com Sultra Twitter JPNN.com Sultra Pinterest JPNN.com Sultra Linkedin JPNN.com Sultra Flipboard JPNN.com Sultra Line JPNN.com Sultra JPNN.com Sultra

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sultra di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia