Alasan Kebelet Nikah, Pria Ini Nekat Jual Barang Terlarang

Rabu, 27 Juli 2022 – 04:45 WIB
Alasan Kebelet Nikah, Pria Ini Nekat Jual Barang Terlarang - JPNN.com Sultra
Alasan Kebelet Nikah, Pria Ini Nekat Jual Barang Terlarang. Foto Antara

sultra.jpnn.com, KENDARI - AR sudah kebelet nikah. Dia sudah bosan hidup sendiri dan ingin mengakhiri masa lajangnnya.

Namun sayang, keputusannya untuk segera melamar pujaan hatinya salah langkah. Dia nekat menjalankan bisnis barang terlarang.

Kini, pria berusia 28 tahun berurusan dengan polisi. Kepolisian Resor Kota (Polresta) Kendari Sulawesi Tenggara menangkapnya karena diduga menjadi pengedar narkotika jenis sabu-sabu.

Di hadapan polisi, Hamka mengaku terpaksa mengedar sabu-sabu karena membutuhkan biaya untuk menikahi kekasihnya.

Kepala Satuan Reserse Narkoba Polresta Kendari AKP Hamka mengatakan tersangka berinisial AR (28) ditangkap pada Rabu (20/7) sekitar pukul 23.45 Wita dengan barang bukti (BB) 20,24 gram narkotika jenis sabu.

"Tersangka mengaku terpaksa mengedarkan sabu-sabu karena butuh modal untuk pernikahannya," kata Hamka di Kendari, Selasa (26/8).

Dia menjelaskan, penangkapan tersangka berawal saat anggota Satuan Reserse Narkoba Polresta Kendari mendapat informasi dari masyarakat bahwa akan terjadi transaksi narkotika jenis sabu di sekitar jalan Sepakat Kelurahan Lalolara Kecamatan Kambu, Kendari pada Senin (18/7) sekitar pukul 20.00 Wita.

Berdasarkan informasi tersebut, lanjut dia, Tim Operasional Satuan Reserse Narkoba Polresta Kendari kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil melakukan penangkapan tersangka pada Rabu (20/7) di pinggir Jalan Sepakat Kelurahan Lalolara Kecamatan Kambu.

Keputusan AR untuk segera melamar pujaan hatinya salah langkah. Dia nekat menjalankan bisnis barang terlarang.
Facebook JPNN.com Sultra Twitter JPNN.com Sultra Pinterest JPNN.com Sultra Linkedin JPNN.com Sultra Flipboard JPNN.com Sultra Line JPNN.com Sultra JPNN.com Sultra

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sultra di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia