Polisi Buru Pemasok Sabu-sabu di Kendari, Mau Lari Ke Mana?

Selasa, 07 Juni 2022 – 16:22 WIB
Polisi Buru Pemasok Sabu-sabu di Kendari, Mau Lari Ke Mana?  - JPNN.com Sultra
KBO (kiri) dan Kasat Resnarkoba (tengah) serta Kasi Propam (kanan) Polresta Kendari saat melakukan konferensi pers. Foto : La Ode Muh Deden Saputra/JPNN.com

sultra.jpnn.com, KENDARI - Sat Resnarkoba Polresta Kendari kembali membekuk seorang pria berinisial ZF (23), Minggu (5/6).

ZF dibekuk gegara diduga terlibat dalam peredaran gelap narkorika jenis sabu-sabu. Saat ditangkap, polisi menemukan satu bungkus kecil diduga berisi sabu-sabu dengan berat 4,46 gram.

Kasat Resnarkoba Polresta Kendari AKP Hamka mengatakan ZF dibekuk di Jalan Konggoasa, Kelurahan Watulondo, Kecamatan Puuwatu, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra).

"Saat ditangkap, ditemukan satu bungkus berisi sabu-sabu," ucap Hamka saat melakukan konferensi pers di Lobi Sat Resnarkoba Polresta Kendari, Selasa (7/6).

Dari pengakuan pelaku, lanjutnya, dirinya menerima sabu-sabu itu dari lelaki berinsial EF dan RM yang kini dalam penyelidikan Tim Sat Resnarkoba.

"Masih kami dalami dan mencari kedua pria itu," katanya.

Mantan Kasat Reskrim Polres Muna itu juga menyebutkan EF nekat menjadi pengedar sabu-sabu karena terdesak ekonomi.

Atas perbuatannya, kata Hamka, pelaku disangkakan Pasal 114 Ayat (1) Subsider Pasal 112 Ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009.

Polisi sementara menyelidiki dan mencari keberadaan pemasok sabu-sabu kepada EF.
Facebook JPNN.com Sultra Twitter JPNN.com Sultra Pinterest JPNN.com Sultra Linkedin JPNN.com Sultra Flipboard JPNN.com Sultra Line JPNN.com Sultra JPNN.com Sultra

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sultra di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia