Lokasi dan Waktu Pelayanan SIM Keliling di Kendari
sultra.jpnn.com, KENDARI - Perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) di Kota Kendari kini dipermudah. Masyarakat yang hendak melakukan perpanjangan SIM tipe A dan C tidak perlu jauh-jauh ke Polresta Kendari tetapi mendatangi lokasi pelayanan SIM Keliling.
Kasat Lantas Polresta Kendari AKP Rudika mengatakan pihaknya membuka pelayanan SIM keliling di dua lokasi yang berbeda pada Kamis (28/7) hari ini.
Ia menyebutkan kedua pelayanan SIM keliling tersebut, yakni di Bundaran Tank Anduonuhu, Kecamatan Kambu dan di depan Swalayan Matahari Saosao, Kecamatan Kadia, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra).
"Masing-masing lokasi disiapkan empat orang personel," ucap Rudika kepada JPNN.com melalui pesan WhatsApp, Kamis (28/7).
Untuk waktu pelayanannya, lanjut polisi pemilik tiga balok emas di pundaknya itu, dimulai pukul 08.30 hingga 14.00 WITA.
Rudika mengungkapkan pelayanan SIM keliling, antara lain SIM lama masih berlaku, surat keterangan berbadan sehat jasmani dari dokter atau klinik dan bukti telah mengikuti tes psikologi.
Baca Juga:
"Sedangkan SIM yang masa berlakunya habis atau mati tidak bisa diperpanjang. Harus dilakukan proses pengurusan SIM baru," jelasnya.
Untuk biaya perpanjangan SIM, sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp 80.000 untuk perpanjangan SIM A, dan Rp 75.000 untuk perpanjangan SIM C. (mcr6/jpnn)
Pelayanan SIM keliling Sat Lantas Polresta Kendari itu memudahkan untuk masyarakat yang mau perpanjang SIM tipe A dan C.
Redaktur : Arwan Mannaungeng
Reporter : La Ode Muh. Deden Saputra
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sultra di Google News