Serahkan Bukti Baru Pelecehan Seksual, Mahasiswi Resmi Laporkan Guru Besar UHO
Kapolresta Kendari Kombes Muh Eka Faturrahman saat dikonfirmasi membenarkan pelaporan tersebut.
Ia mengatakan tim Sat Reskrim Polresta Kendari kini tengah melakukan penyelidikan terkait dugaan pelecehan seksual yang dialami oleh Shenia.
"Sudah kami terima, kini masih diselidiki," ungkapnya.
Sementara itu, Prof Donjuan belum merespon ataupun menanggapi laporan terhadap dirinya. Namun sebelumnya, dia membantah seluruh tuduhan yang dilaporkan.
Prof Donjuan mengatakan tuduhan yang dilakukan mahasiswinya tak seperti yang ada dalam laporan polisi. Dia menyatakan sikap yang ditunjukkan kepada mahasiswinya merupakan tindakan biasa. Sama seperti dengan kebiasaan ketika menyapa orang-orang di beberapa tempat-tempat yang sudah maju.
"Saya terbiasa menyapa seseorang da terbiasa dengan pergaulan-pergaulan seperti di tempat-tempat yang maju itu kan sesekali biasa merangkul, tetapi saya tidak pernah merangkul perempuan," kata Prof Donjuan kepada JPNN.com melalui telepon seluler, Selasa (19/7). (mcr6/jpnn)
Keluarga korban bersama LBH Kendari resmi membuat laporan polisi dan menyerahkan barang bukti baru.
Redaktur : Arwan Mannaungeng
Reporter : La Ode Muh. Deden Saputra
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sultra di Google News