Serahkan Bukti Baru Pelecehan Seksual, Mahasiswi Resmi Laporkan Guru Besar UHO
sultra.jpnn.com, KENDARI - Keluarga korban dugaan pelecehan seksual Shenia -nama disamarkan- kembali mendatangi Polresta Kendari, Selasa (26/7).
Dalam kunjungannya kali ini, paman korban Mashur beserta kuasa hukum dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Kendari Lambert resmi membuat laporan polisi atas kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh oknum guru besar Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Universitas Halu Oleo (UHO) Prof Donjuan -nama disamarkan- terhadap Shenia.
Mashur mengatakan pihaknya juga membawa barang bukti berupa rekaman permohonan maaf dan permintaan damai Prof Donjuan saat mengunjungi rumahnya, pada Rabu (20/7) lalu.
"Kami sudah kasih juga bukti-bukti terkait dia juga datang ke rumah dan minta maaf. Dengan dia datang di rumah untuk minta maaf kan sudah menjadi bukti, secara tidak langsung sudah jadi pengakuan itu," ucap Mashur kepada JPNN.com melalui telepon seluler, Kamis (28/7).
Sementara itu Lambert mengungkapkan LBH Kendari turut mendampingi keluarga Sehnia untuk resmi membuat laporan polisi. Sebab, sebelumnya pihak keluarga hanya membuat laporan berupa aduan, pada Senin (18/7).
"Ini resmi untuk buat laporan polisi yang menjadi terlapor itu," katanya.
Ia menyebutkan bahwa LBH Kendari akan selalu mengawal kasus dugaan pelecehan seksual tersebut hingga ke proses persidangan nantinya.
"Kami selalu siap untuk mendampingi korban," jelasnya.
Keluarga korban bersama LBH Kendari resmi membuat laporan polisi dan menyerahkan barang bukti baru.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sultra di Google News