Mardani Maming Menyerahkan Diri ke KPK
Kamis, 28 Juli 2022 – 15:09 WIB
Pada Rabu (27/7), hakim tunggal Hendra Utama Sotardodo menolak permohonan praperadilan permintaan Mardani. Hakim menyatakan KPK sudah sesuai dengan prosedur dalam penetapan Mardani sebagai tersangka. (ant/jpnn)
Baca Juga:
Mardani Maming menyerahkan diri ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setelah sebelumnya dinyatakan masuk DPO
Redaktur & Reporter : Arwan Mannaungeng
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sultra di Google News