Perpanjangan Kedua Penjabat Sekda Sultra Dipangku Asrun Lio
sultra.jpnn.com, JAKARTA - Masa jabatan Asrun Lio sebagai Penjabat Sekda Provinsi Sulawesi Tenggara diperpanjang Kementerian Dalam Negeri.
Melalui Surat Menteri Dalam Negeri RI Nomor 821/4238/SJ Tanggal 22 Juli 2022, Perihal Persetujuan penunjukan Pejabat Sekretaris Daerah Provinsi Sultra, Asrun Lio kembali dilantik oleh Gubernur Sultra, Ali Mazi.
Pelantikan digelar di Menara Global Kantor Penghubung Pemprov Sultra di Jakarta, Kamis (28/7) malam.
"Perlu diketahui bahwa prosesi pelantikan Pj pada kesempatan ini dilakukan sesuai dengan mekanisme dalam proses penetapan Pejabat Sekretaris Daerah," kata Ali Mazi dalam keterangan tertulisnya.
Ali Mazi menyatakan jika dalam pengusulan perpanjangan Asrun Lio sebagai Pj Sekda Pemprov Sultra tidak menemui kendala cukup berarti.
Bahkan dapat dikatakan sangat lancar karena Kemendagri juga melakukan penilaian kinerja terhadap pejabat yang bersangkutan selama tiga bulan.
Baca Juga:
“Saya selaku pimpinan daerah Sultra, mengucapkan selamat kembali bertugas dan berkarya kepada saudara Drs Asrun Lio MHum PhD sebagai Pj Sekda Pemprov Sultra," kata Ali Mazi
Dalam kegiatan pelantikan tersebut, turut disaksikan juga oleh sejumlah pejabat lingkup Pemprov Sultra, termasuk istri dan anak pertama Pj Sekda Pemprov Sultra yang saat ini tengah menyelesaikan pendidikan S3 di Jakarta. (ant/jpnn)
Masa jabatan Asrun Lio sebagai Penjabat Sekda Provinsi Sulawesi Tenggara diperpanjang Kementerian Dalam Negeri.
Redaktur & Reporter : Arwan Mannaungeng
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sultra di Google News