Aksi Penertiban Pasar, BPOM Mamuju Sita 944 Produk Kosmetik Tanpa Izin Edar

Rabu, 03 Agustus 2022 – 10:07 WIB
Aksi Penertiban Pasar, BPOM Mamuju Sita 944 Produk Kosmetik Tanpa Izin Edar - JPNN.com Sultra
Aksi Penertiban Pasar, BPOM Mamuju Sita 944 Produk Kosmetik Tanpa Izin Edar. Foto Antara

"Dengan dukungan dan kerja sama dari semua pihak, kami akan terus menggiatkan operasi pemberantasan kosmetik ilegal untuk melindungi masyarakat dari kosmetik yang mengandung bahan berbahaya," jelas Lintang Purba Jaya.

Balai POM di Mamuju kata Lintang Purba Jaya, juga mengimbau masyarakat untuk menjadi konsumen cerdas, dengan menggunakan atau mengkonsumsi obat berdasarkan rekomendasi dari tenaga kesehatan.

"Untuk mendapatkan informasi yang jelas mengenai produk obat dan makanan dapat menggunakan aplikasi BPOM Mobile pada telepon genggam berbasis android atau menghubungi Unit Layanan Pengaduan Konsumen (ULPK) Bandan POM," terang Lintang Purba Jaya. (ant/jpnn)

Selama periode Juli hingga pekan pertama Agustus 2022, BPOM Mamuju menyita 944 produk kosmetik tanpa izin edar.

Redaktur & Reporter : Arwan Mannaungeng

Facebook JPNN.com Sultra Twitter JPNN.com Sultra Pinterest JPNN.com Sultra Linkedin JPNN.com Sultra Flipboard JPNN.com Sultra Line JPNN.com Sultra JPNN.com Sultra

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sultra di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia