Aksi Penertiban Pasar, BPOM Mamuju Sita 944 Produk Kosmetik Tanpa Izin Edar
"Dengan dukungan dan kerja sama dari semua pihak, kami akan terus menggiatkan operasi pemberantasan kosmetik ilegal untuk melindungi masyarakat dari kosmetik yang mengandung bahan berbahaya," jelas Lintang Purba Jaya.
Balai POM di Mamuju kata Lintang Purba Jaya, juga mengimbau masyarakat untuk menjadi konsumen cerdas, dengan menggunakan atau mengkonsumsi obat berdasarkan rekomendasi dari tenaga kesehatan.
"Untuk mendapatkan informasi yang jelas mengenai produk obat dan makanan dapat menggunakan aplikasi BPOM Mobile pada telepon genggam berbasis android atau menghubungi Unit Layanan Pengaduan Konsumen (ULPK) Bandan POM," terang Lintang Purba Jaya. (ant/jpnn)
Selama periode Juli hingga pekan pertama Agustus 2022, BPOM Mamuju menyita 944 produk kosmetik tanpa izin edar.
Redaktur & Reporter : Arwan Mannaungeng
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sultra di Google News