Pelayanan SIM Keliling di Kendari Hari Ini, Berikut Lokasi dan Waktunya
sultra.jpnn.com, KENDARI - Sat Lantas Polresta Kendari membuka gerai pelayanan Surat Izin Mengemudi (SIM) Keliling untuk memudahkan masyarakat yang kepingin memperpanjang SIM tipe A dan C miliknya.
Pelayanan tersebut dibuka di dua lokasi yang berbeda setiap harinya di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra).
Kasat Lantas Polresta Kendari AKP Rudika mengatakan hari ini, Senin (8/8) lokasi peyanan SIM Keliling ditempatkan di lapangan Bola Ranomeeto, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) dan di Depan Swalayan Matahari Saosao, Kecamatan Kadia, Kota Kendari, Sultra.
Ia menyebutkan setiap gerai disiapkan masing-masing empat personel.
"Untuk waktu pelayanannya dimulai pukul 08.30 hingga 14.00 WITA," ucap AKP Rudika kepada JPNN.com melalui pesan WhatsApp, Senin (8/8).
Polisi pemilik tiga balok emas di pundaknya itu membeberkan persyaratan untuk melakukan perpanjangan SIM di pelayanan SIM Keliling, antara lain SIM lama masih berlaku (tidak mati), surat keterangan berbadan sehat jasmani dari dokter atau klinik dan bukti telah mengikuti tes psikologi.
Baca Juga:
"Sedangkan SIM yang masa berlakunya habis atau mati tidak bisa diperpanjang. Harus dilakukan proses pengurusan SIM baru," jelasnya.
Untuk biaya perpanjangan SIM, sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp 80.000 untuk perpanjangan SIM A, dan Rp 75.000 untuk perpanjangan SIM C. (mcr6/jpnn)
Pelayanan SIM keliling Sat Lantas Polresta Kendari itu memudahkan untuk masyarakat yang mau perpanjang SIM tipe A dan C.
Redaktur : Arwan Mannaungeng
Reporter : La Ode Muh. Deden Saputra
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sultra di Google News