Pelayan SIM di Kendari, Lokasi di Bundaran Mandonga dan Pasar Anduonuhu

sultra.jpnn.com, KENDARI - Satuan Lalulintas (Sat Lantas) Polresta Kendari membuka gerai pelayanan Surat Izin Mengemudi (SIM) Keliling di wilayah hukum Polresta Kendari Provinsi Sulawesi Tenggara.
SIM keliling itu beroperasi setiap pekan dari Senin hingga Sabtu.
Kasat Lantas Polresta Kendari AKP Rudika mengatakan pelayanan SIM Keliling dibuka hanya untuk memperpanjang SIM tipe A dan tipe C.
Baca Juga:
"Sedangkan untuk SIM tipe lainnya dan pengurusan baru harus ke Polresta Kendari," ucap Rudika kepada JPNN.com melalui pesan WhatsApp, Selasa (9/8).
Ia menyebutkan masing-masing gerai pelayanan SIM Keliling itu disediakan sebanyak empat orang personel.
Polisi pemilik tiga balok emas di pundaknya itu mengungkapkan bagi masyarakat yang hendak mengurus perpanjangan SIM hari ini, Selasa (9/8), bisa mendatangi lokasi SIM Keliling di Bundasan Mandonga, Kecamatan Mandonga dan di Pasar Anduonuhu, Kecamatan Poasia, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra).
"Waktu pelayanannya dimulai pukul 08.30 hingga 14.00 WITA," katanya.
Rudika juga membeberkan persyaratan untuk melakukan perpanjangan SIM di gerai SIM Keliling, antara lain SIM lama masih berlaku, surat keterangan berbadan sehat jasmani dari dokter atau klinik dan bukti telah mengikuti tes psikologi.
Pelayanan SIM Keliling dibuka hanya untuk memperpanjang SIM tipe A dan tipe C, sedangkan tipe yang lainnya harus ke Polresta Kendari.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sultra di Google News