PT Cinta Jaya Didemo, Diduga Operasikan Jetty Tanpa Izin
Selasa, 09 Agustus 2022 – 21:15 WIB
"Yang namanya pembangunan jetty tanpa izin maka ada resiko kerusakan lingkungan hidup sehingga ada kerugian ekologi dan berimbas pada kerugian ekonomi bagi negara dan daerah" jelasnya.
Untuk itu, Pusaka Gerhana Sultra mendesak Polda Sultra segera menindak pelanggaran yang terjadi di PT Cinta Jaya, Kecamatan Molawe, Kabupaten Konawe Utara (Konut).
"Segera panggil dan periksa Direktur PT Cinta Jaya, karena dengan pelanggaran itu menyebabkan kerugian negara yang cukup besar," pungkasnya. (mcr6/jpnn)
Polda Sultra didesak segera untuk memanggil dan memeriksa Direktur PT Cinta Jaya.
Redaktur : Arwan Mannaungeng
Reporter : La Ode Muh. Deden Saputra
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sultra di Google News