SIM Keliling di Kendari, Berikut Lokasi, Waktu, Biaya dan Persyaratannya

Rabu, 10 Agustus 2022 – 08:21 WIB
SIM Keliling di Kendari, Berikut Lokasi, Waktu, Biaya dan Persyaratannya - JPNN.com Sultra
Mobil pelayanan SIM Keliling Sat Lantas Polresta Kendari. Foto : La Ode Muh Deden Saputra/JPNN.com

sultra.jpnn.com, KENDARI - Pelayanan Surat Izin Mengemudi (SIM) Keliling Satuan Lalulintas (Sat Lantas) Polresta Kendari kembali digelar hari ini, Rabu (10/8). 

Kasat Lantas Polresta Kendari AKP Rudika mengatakan pelayanan SIM Keliling mempunyai dua fungsi, yakni perpanjangan SIM tipe A dan SIM tipe C.

Ia menyebutkan bagi masyarakat yang hendak mengurus perpanjangan SIM hari ini, Rabu (10/8), bisa mendatangi lokasi SIM Keliling di Pasar Anduonuhu di Kecamatan Poasia dan di Bundaran Mandonga, Kecamatan Mandonga, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra).

"Masing-masing lokasi disiapkan empat orang personel," ucap Rudika kepada JPNN.com melalui telepon seluler, Rabu (10/8).

Untuk waktu pelayanannya, AKP Rudika  mengatakan dimulai pukul 08.30 hingga 14.00 WITA. 

Polisi pemilik tiga balok emas di pundaknya itu membeberkan persyaratan untuk melakukan perpanjangan SIM di gerai SIM Keliling, antara lain SIM lama masih berlaku, surat keterangan berbadan sehat jasmani dari dokter atau klinik dan bukti telah mengikuti tes psikologi. 

"Sedangkan SIM yang masa berlakunya habis atau mati tidak bisa diperpanjang. Harus dilakukan proses pengurusan SIM baru," jelasnya. 

Untuk biaya perpanjangan SIM, sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp 80.000 untuk perpanjangan SIM A, dan Rp 75.000 untuk perpanjangan SIM C. (mcr6/jpnn) 

Pelayanan SIM Keliling itu hanya bisa untuk memperpanjang SIM tipe A dan tipe C.

Redaktur : Arwan Mannaungeng
Reporter : La Ode Muh. Deden Saputra

Facebook JPNN.com Sultra Twitter JPNN.com Sultra Pinterest JPNN.com Sultra Linkedin JPNN.com Sultra Flipboard JPNN.com Sultra Line JPNN.com Sultra JPNN.com Sultra

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sultra di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia