Pelayanan SIM Keliling Kendari Jumat 16 September 2022
Jumat, 16 September 2022 – 04:47 WIB
sultra.jpnn.com, KENDARI - Satuan Lalu lintas (Sat Lantas) Kepolisian Resor Kota (Polresta) Kendari membuka pelayanan Surat Izin Mengemudi (SIM) Keliling untuk memudahkan masyarakat.
Pelayanan SIM Keliling difungsikan bagi mereka yang kepingin memperpanjang SIM tipe A dan C miliknya tanpa perlu mengantre di Polresta Kendari.
Kasat Lantas Polresta Kendari AKP Rudika mengatakan pelayanan dibuka setiap Senin hingga Sabtu dengan dua titik yang berbeda di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra).
Ia menyebutkan hari ini, Jumat (16/9) pelayanan disiapkan di Bundaran Mandonga, Kecamatan Mandonga dan Saosao, Kecamatan Kadia, Kota Kendari, Sultra.
Pelayanan SIM Keliling itu untuk mempermudah masyarakat yang kepingin memperpanjang SIM tipe A dan C.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sultra di Google News