Perpanjang SIM Tipe A dan C, Yuk Cek Lokasi Pelayanannya Hari Ini
sultra.jpnn.com, KENDARI - Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polresta Kendari membuka gerai pelayanan Surat Izin Mengemudi (SIM) Keliling di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra).
Pelayanan yang dioperasikan setiap Senin hingga Sabtu itu untuk mempermudah masyarakat yang kepingin memperpanjang SIM tipe A dan C miliknya.
Kasat Lantas Polresta Kendari AKP Rudika mengatakan pelayanan SIM Keliling hanya mempunyai dua fungsi, yakni perpanjangan SIM tipe A dan SIM tipe C.
Baca Juga:
"Sedangkan perpanjangan SIM tipe lainya harus di Polresta Kendari," ucap Rudika kepada JPNN.com, Rabu (28/9).
Dia menyebutkan bagi masyarakat yang hendak mengurus perpanjangan SIM hari ini, Rabu (28/9) bisa mendatangi lokasi SIM Keliling di Pasar Anduonuhu di Kecamatan Poasia dan di Bundaran Mandonga, Kecamatan Mandonga, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra).
"Masing-masing lokasi disiapkan empat orang personel," katanya.
Untuk waktu pelayanannya, lanjut AKP Rudika, dimulai pukul 08.30 hingga 14.00 WITA.
Polisi pemilik tiga balok emas di pundaknya itu membeberkan persyaratan untuk melakukan perpanjangan SIM di gerai SIM Keliling, antara lain SIM lama masih berlaku (tidak mati) dan surat keterangan berbadan sehat jasmani dari dokter atau klinik.
Pelayanan SIM Keliling itu untuk mempermudah masyarakat yang kepingin memperpanjang SIM tipe A dan C.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sultra di Google News