Amarah Irjen Ferdy Sambo Memuncak, Perintahkan Bharada E dan Bripka RR Menembak Mati Brigadir J
sultra.jpnn.com, JAKARTA - Amarah Irjen Ferdy Sambo memuncak saat mendapat laporan dari istrinya Putri Candrawathi. Jenderal polisi pemilik dua bintang di pundaknya itu langsung menyusun rencana untuk menghabisi nyawa Brigadir Nofriasyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
"Ini pengakuan FS dalam berita acara pemeriksaan (BAP)," kata Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi saat memberikan keterangan pers di Mako Brimob, Depok, Jawa Barat Kamis (11/8) malam.
JPNN melaporkan Irjen Ferdy Sambo diperiksa sejak pukul 11.00 WIB hingga pukul 18.00 WIB.
Baca Juga:
Dalam keterangannya, Irjen Ferdy Sambo mengatakan marah dan emosi setelah mendapatkan laporan dari istrinya Putri Candrwathi karena mengalami tindakan yang melukai harkat dan martabat keluarga yang terjadi di Magelang oleh Brigadir J.
"FS memanggil tersangka RE dan RR untuk melalukan perencanaan pembunuhan terhadap Brigadir J," ungkap Rian.
Rian lantas berjanji akan segera menyelesaikan berkas perkara tersebut untuk segera dilimpahkan ke kejaksaan dan pengadilan.
Baca Juga:
Sementara itu, Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo menegaskan sesuai Instruksi Kapolri, kasus tersebut harus dilakukan pemeriksaan secara cepat.
"Kami sudah berkoordinasi dengan pihak kejaksaan, agar berkas perkara tidak terlalu lama segera dilimpahkan ke kejaksaan dan segera digelar di persidangan," katanya menegaskan.
Irjen Ferdy Sambo langsung menyusun rencana untuk menghabisi nyawa Brigadir Nofriasyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sultra di Google News