Rumah Sepi, Ayah Bejat Beraksi Sampai Anak Kandung Melahirkan di Kamar Mandi
Karena Shenia merasa sakit yang terus-menerus, ia kemudian pergi ke kamar mandi.
"Saat di kamar mandi, korban kaget karena melahirkan seorang bayi dan langsung memanggil ibunya. Ibu korban kemudian langsung memanggil bidan, saat bidan itu tiba, ternyata korban sudah melahirkan bayi berjenis kelamin laki-laki dan langsung dilakukan perawatan," kata AKBP Erwin.
AKBP Erwin menuturkan sebulan setelah melahirkan, korban kemudian dipanggil oleh personel kepolisian untuk dimintai keterangan atas aduan masyarakat.
Shenia dilaporkan telah melahirkan seorang bayi, sementara korban sendiri belum mempunyai suami dan masih berstatus pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA).
"Saat dimintai keterangan, korban belum mengakui karena masih takut dengan ayahnya. Setelah dilakukan tes DNA, Bunga kemudian mengakui bahwa yang telah menyetubuhinya adalah bapaknya sendiri," ucapnya.
Ia menjelaskan setelah itu, pihak Polres Baubau kemudian melakukan proses penyelidikan hingga penyidikan terkait kasus yang menimpa Shenia dan berhasil menetapkan ayah kandung korban sebagai tersangka dalam kasus pencabulan anak di bawah umur.
"Berdasarkan hasil tes laboratorium dapat dibuktikan bahwa anak dari korban adalah anak biologis dari JB," tegasnya.
Atas perbuatannya, JB bakal dijerat dengan Pasal 76 D Jo 81 Ayat (1), (3) UU RI NO. 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pengganti UU RI NO. 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua UU RI No.23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi Undang-undang.
Shenia dipaksa untuk memuaskan hasrat syahwat JB yang sudah di ubun-ubun sampai melahirkan di kamar mandi.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sultra di Google News