Pengacara Deolipa Yumara Melawan, Pencabutan Kuasa Bharada E Cacat Formal
sultra.jpnn.com, JAKARTA - Pengacara Deolipa Yumara melawan atas kesewenang-wenangan yang diterima selama mendampingi Bhayangkara Dua (Bhadara) Richard Eliezer atau Bharada E, tersangka pembunuhan Brigadir Nofryansah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J.
Deolipa Yumara mengaku sejauh ini masih sebagai pengacara Bharada E dan tidak mau disebut sebagai mantan meskipun dirinya tidak bisa berbicara banyak tentang kasus penembakan Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.
"Saya tetap pengacara Bharada E dalam posisi status quo," kata Deolipa ditemui di Depok, Jawa Barat, Sabtu (13/8).
Baca Juga:
Deolipa mengatakan surat pencabutan kuasa cacat formal, sehingga dirinya merasa tetap sebagai pengacara nonaktif Bharada E.
Dia menduga tanda tangan pencabutan kuasa yang diteken Bharada E bukan dituliskan oleh yang bersangkutan.
Atas dasar tersebut, Deolipa bakal menggugat surat pencabutan kuasa yang diduga cacat formal, karena tidak diteken oleh Bharada E.
"Saya mengajukan uji materil dan formil terhadap surat pencopotan kuasa," ungkap Deolipa seperti yang dinukil dari JPNN.
Adapun gugatan akan dilayangkan Deolipa ke PN Jakarta Selatan pada Senin (15/8).
Deolipa Yumara mengaku sejauh ini masih sebagai pengacara Bharada E dan tidak mau disebut sebagai mantan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sultra di Google News