Sudah tak Dampingi Bharada E, Pengacara Deolipa Yumara Ancam Gugat Presiden Jokowi Rp 15 Triliun

sultra.jpnn.com, JAKARTA - Pengacara Deolipa Yumara kini sudah tak mendampingi Bhayangkara Dua Richard Eliezer alias Bharada E, tersangka pembunuhan Brigadir Nofryansah Yosua Hutabarat atau yang dikenal Brigadir J.
Deolipa kini menuntut fee atas jasanya selama menjadi kuasa hukum Brigadir E. Angkanya cukup fantastis Rp 15 triliun ke Bareskrim Polri.
Permintaan tersebut disampaikan setelah Bharada E mencabut surat kuasa penunjukan Deolipa Yumara dan Burhanuddin sebagai kuasa hukumnya.
Baca Juga:
Deolipa dan Burhanuddin sebelumnya memang ditunjuk langsung Bareskrim Polri untuk mendampingi Bharada E sebagai pengacara dalam kasus pembunuhan terhadap Brigadir Nofryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
"Ini, kan, penunjukan dari negara, dari Bareskrim, tentunya saya minta fee saya dong. Saya akan minta jasa saya sebagai pengacara yang ditunjuk negara, saya minta Rp 15 triliun. Supaya saya bisa foya-foya," kata Deolipa Yumara seperti yang dinukil dari JPNN, Jumat (12/8).
Deolipa mengancam menggugat secara perdata ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) jika Bareskrim tak memenuhi permintaannya soal fee itu.
Baca Juga:
"Kami ditunjuk negara. Negara, kan, kaya. Masa kami minta Rp 15 triliun enggak ada. Ya, kalau enggak ada, kami gugat perdata bisa ke PTUN," ujar Deolipa.
Pria berambut gondrong itu mengatakan pihak yang bakal digugat ialah Presiden Jokowi, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabiwo, dan Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono.
Deolipa kini menuntut fee atas jasanya. Angkanya cukup fantastis Rp 15 triliun ke Bareskrim Polri.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sultra di Google News