Sempat Kabur, Pelaku Tabrak Lari yang Menewaskan Anak SD Serahkan Diri ke Polisi
sultra.jpnn.com, KENDARI - Pria bernama Herdin Andriadi (20) menyerahkan diri ke Polresta Kendari, Senin (15/8).
Herdin memutuskan mendatangi kantor polisi usai menabrak seorang siswi Sekolah Dasar (SD) Nursiah (8) di Jalan Mayjen Sutoyo, Kelurahan Watu-watu, Kecamatan Kendari Barat, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), Minggu (14/8) sekitar puk 14.00 WITA.
Tersangka menggunakan mobil jenis Daihatsu Xenia bernomor polisi DT 1064 KE. Sementara korban yang ditabrak meninggal dunia setelah sebelumnya sempat mendapat perawatan.
Kapolresta Kendari Kombes Muh Eka Faturrahman mengatakan setelah menabrak, pelaku sempat melarikan diri.
Sementara korban, lanjut mantan Direktur Resnarkoba Polda Sultra itu, langsung dilarikan ke rumah sakit Santa Ana Kendari.
"Korban sempat mengalami koma di rumah sakit sebelum akhirnya dinyatakan meninggal dunia sekitar pukul 21.35 WITA," ucap Kombes Muh Eka Faturrahman, Senin (15/8).
Kombes Eka menyebutkan sebelum tersangka menyerahkan diri, pihaknya menyebarkan foto serta video yang diduga mobil pelaku di berbagai media sosial. Foto dan video itu diambil dari kamera pengintai di sekitar Tempat Kejadian Perkara (TKP).
"Senin (15/8) pagi, korban langsung menyerahkan diri di Polresta Kendari," katanya.
Korban sempat koma di rumah sakit Santa Ana dan kemudian dinyatakan meninggal dunia pada pukul 21.35 WITA.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sultra di Google News