Jenderal Bintang Tiga Ngomong: Kasus Brigadir J Tidak Terbongkar Lebih Baik Mundur dari Polisi
sultra.jpnn.com, JAKARTA - Mabes Polri rupanya tidak satu suara atas proses penuntasan kasus pembunuhan Brigadir Nofryansah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J. Ada yang berupaya menghalangi dan juga mendukung.
Advokat Kamaruddin Simanjuntak mengatakan terjadi perpecahan di internal Polri terkait kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J oleh Irjen Ferdy Sambo.
Dia mengungkapkan Korps Bhayangkara itu terbagi atas tiga kubu.
Awalnya dia menyebutkan kasus penembakan Brigadir J sangat hebat, pasalnya para penyidik mulai dari perwira pertama, perwira menengah hingga perwira tinggi ketakutan.
"Mereka mengatakan kepada saya secara terang-benderang mengapa abang tidak takut, kami saja ketakutan. Rupanya di Polri itu ada tiga kubu," kata Kamaruddin seperti yang dinukil dari JPNN, Jumat (19/8).
Dia menjelaskan kubu pertama ialah pihak yang berusaha menutup kasus itu dengan menghalang-halangi penyidikan, merusak, menyembunyikan, bahkan menghilangkan barang bukti.
Baca Juga:
Kamaruddin mengungkapkan kubu kedua ialah polisi yang sependapat dengannya yaitu berusaha membuka kasus ini seterang-terangnya.
"Bahkan ada yang mengancam kalau tidak membuka dia lebih baik mundur dari kepolisian. Itu pangkat bintang tiga yang ngomong," ungkapnya.
Advokat Kamaruddin Simanjuntak mengatakan terjadi perpecahan di internal Polri terkait kasus pembunuhan berencana Birgadir J.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sultra di Google News