Kapolri Jenderal Listyo Harus Dicopot Biar Penanganan Kasus Brigadir J Lebih Transparan
sultra.jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR Benny Kabur Harman bersuara lantang dalam hal penangangan pembunuhan Brigadir Nofyansah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J.
Politikus dari Partai Demokrat itu mengatakan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebaiknya diberhentikan sementara agar penanganan kasus Brigadir J lebih objektif dan transparan.
Benny menyampaikan hal itu saat mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Komisi III DPR dengan Ketua Kompolnas Mahfud MD di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (22/8).
RDP juga dihadiri komisioner Komnas HAM serta Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
"Semestinya Kapolri diberhentikan sementara,” kata Benny K Harman, anggota Fraksi Partai Demokrat dalam RDP.
Benny beralasan Polri sempat membeber informasi palsu soal kasus tewasnya Yoshua dengan menyebut kematian anggota Brimob itu akibat baku tembak dengan Richard Eliezer alias Bharada E.
Polri melalui divisi humas bahkan sempat membangun narasi pelecehan seksual yang menjadi pangkal baku tembak Brigadir Yoshua dengan Bharada E.
Semua keterangan itu kemudian tidak terbukti. Belakangan, kasus tewasnya Yoshua alias Brigadir J akibat penembakan oleh Bharada E dan Irjen Ferdy Sambo.
Politikus dari Partai Demokrat Benny Kabur Harman mengatakan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebaiknya diberhentikan sementara
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sultra di Google News