Komnas HAM Buat Laporan Kasus Brigadir J Kepada Presiden Jokowi

Rabu, 24 Agustus 2022 – 09:30 WIB
Komnas HAM Buat Laporan Kasus Brigadir J Kepada Presiden Jokowi - JPNN.com Sultra
Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik memberikan keterangan pers setelah pemanggilan tim forensik Polri di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Senin (25/7). Pemanggilan tersebut untuk meminta keterangan dari tim forensik Polri terkait meninggalnya Brigadir J. Foto : Ricardo

sultra.jpnn.com, KENDARI - Tugas Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) dalam kasus kematian Brigadir J di rumah dinas mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo akan segera berakhir.

Hal itu ditandai dengan persiapan pembuatan laporan akhir kepada Presiden Joko Widodo.

Ketua Komnas HAM RI Ahmad Taufan Damanik mengatakan selain laporan ke Presiden Jokowi, pihaknya juga akan memberikannya ke Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan DPR.

"Laporan akhir tersebut nantinya akan diserahkan kepada Presiden dan DPR RI," kata Taufan di Jakarta, Selasa (23/8).

Taufan memengatakan laporan akhir kepada Kepala Negara dan DPR RI tersebut merupakan amanat dari Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang HAM.

Namun, sebelum menyerahkan laporan lengkap kepada Presiden dan DPR RI, Komnas HAM terlebih dahulu akan menyerahkan laporan singkat dan bersifat teknis kepada Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo.

"Mudah-mudahan minggu ini bisa diserahkan. Paling utama itu terkait dengan rekomendasi-rekomendasi," kata Taufan.

Sejak awal kasus tersebut mencuat ke publik, terdapat banyak perkembangan, bahkan mengarah pada terjadinya obstruction of justice atau upaya penghalangan penyidikan kasus.

Komnas HAM kini tengah mempersiakan laporan akhir kepada Presiden Joko Widodo.
Facebook JPNN.com Sultra Twitter JPNN.com Sultra Pinterest JPNN.com Sultra Linkedin JPNN.com Sultra Flipboard JPNN.com Sultra Line JPNN.com Sultra JPNN.com Sultra

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sultra di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia