Bentuk LKS Tripartit Untuk Selesaikan Masalah Ketenagakerjaan
sultra.jpnn.com, BAUBAU - Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Baubau Provinsi Sulawesi Tenggara Moh Abduh mengatakan akan membentuk Lembaga Kerja Sama (LKS) Tripartit yang melibatkan banyak pihak.
Mulai dari pemerintah, serikat buruh atau serikat pekerja, dan unsur organisasi pengusaha.
Menurut Moh Abduh pembentukan LKS Tripatrit sesuai Peraturan Menteri Tenaga Kerja No 4 Tahun 2010. Tujuannya agar permasalahan yang berkaitan dengan bidang-bidang ketenagakerjaan bisa dikomunikasikan dalam forum itu untuk memberikan saran atau masukan.
"Kita sudah rapat awal bersama Serikat Buruh, TKBM (Tenaga Kerja Bongkar Muat), Apindo (Asosiasi Pengusaha Indonesia), Kadin (Kamar Dagang dan Industri), dan Hypermart dalam rangka membentuk yang namanya lembaga kerja sama tripartit itu. Mudah-mudahan dalam waktu dekat kita sudah akan bentuk dan tentu ini kita akan komunikasikan kepada pimpinan," kata Moh Abduh di Baubau, Jumat (26/8).
Pihaknya berharap LKS tripartit yang akan dibentuk tersebut bisa menyelesaikan permasalahan-permasalahan mengenai ketenagakerjaan, baik seperti persoalan upah, jam kerja, maupun juga terkait iklim investasi di daerah itu.
"Jadi lembaga ini memang sangat disarankan untuk dibentuk. Harapannya di dalam lembaga kerja sama triparti itu memberikan masukan dan saran kepada pemerintah berkaitan dengan kebijakan-kebijakan di bidang ketenagakerjaan," kata mantan Sekretaris Dinas Pariwisata Baubau ini.
Ia juga mengatakan, bahwa sebelumnya pada 2019 lalu lembaga tripartit tersebut sudah pernah digagas untuk dibentuk namun hingga kini belum ada atau belum sempat terbentuk, sehingga pihaknya menggagas lagi.
"Sehingga melalui semangat baru ini kita harapkan bisa kita bentuk. Dan syukur Alhamdullilah teman-teman baik dari serikat buruh maupun Kadin dan dari Apindo cukup antusias, kita berharap semua pihak bisa terlibat, sehingga permasalahan ketenagakerjaan di Kota Baubau bisa kita kemas dengan lebih baik," ujarnya.
Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Baubau Provinsi Sulawesi Tenggara Moh Abduh mengatakan akan membentuk Lembaga Kerja Sama (LKS) Tripartit
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sultra di Google News