Selamatkan Babi Rusa, BKSDA Sultra Musnahkan 82 Jerat Liar
Kamis, 01 September 2022 – 09:49 WIB

Selamatkan Babi Rusa, BKSDA Sultra Musnahkan 82 Jerat Liar. Foto Antara
"Jenis babi rusa adalah jenis satwa endemik dan langka serta dilindungi undang undang Nomor 5 Tahun 1990 dan Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1999 tentang Pengawetan Jenis Tumbuhan Satwa serta Permen LHK Nomor P.106/menlhk/2018 tentang Jenis Tumbuhan dan Satwa Dilindungi," kata Kaida. (ant/jpnn)
Jerat liar babi rusa itu ditemukan di dalam kawasan konservasi Suaka Margasatwa Tanjung Peropa di Kabupaten Konawe Selatan.
Redaktur & Reporter : Arwan Mannaungeng
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sultra di Google News