Wali Kota Kendari Sulkarnain Serahkan Raperda Perumda Pasar ke Dewan
Rabu, 09 Maret 2022 – 06:35 WIB
sultra.jpnn.com, KENDARI - Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari menyerahkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perusahaan Umum Daerah (Perumda) pasar Kota Kendari kepada pihak DPRD Kota Kendari, Senin (7/3) malam.
Penyerahan yang dilakukan langsung Wali Kota Kendari Sulkarnain Kadir itu bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Kendari.
Dalam penyerahan tersebut, Sulkarnain mengatakan Raperda telah dikonsultasikan ke berbagai pihak dan telah disetujui.
"Termasuk ke pemerintah provinsi dan alhamdulillah sudah mendapatkan persetujuan untuk dilanjutkan prosesnya dan akan dibahas di DPRD Kota Kendari," ucap Sulkarnain.
Raperda tentang Perusahaan Umum Daerah Pasar itu telah diterima pihak DPRD Kendari dan akan segera dibahas.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sultra di Google News