Wali Kota Kendari Sulkarnain Serahkan Raperda Perumda Pasar ke Dewan

Rabu, 09 Maret 2022 – 06:35 WIB
Wali Kota Kendari Sulkarnain Serahkan Raperda Perumda Pasar ke Dewan - JPNN.com Sultra
Wali Kota Kendari Sulkarnain Kadir saat menyerahkan Raperda Perumda Pasar kepada Ketua DPRD Kota Kendari Subhan pada Senin (7/3). Foto : La Ode Muh Deden Saputra/JPNN.com
Sementara itu, Ketua DPRD Kota Kendari Subhan mengungkapkan paripurna tersebut merupakan ketentuan baru. Setiap perusahaan daerah harus masuk ke perusahaan umum daerah.

"Karena ini adalah perubahan peraturan perundang-undangan dan ini kami harus bisa menyesuaikan karena ketika kami tidak segera selesai perda ini maka akan berimbas kepada PD pasar," ungkap Subhan.

Subhan juga menilai Paripurna Perumda pasar tersebut merupakan hal yang urgent karena berkaitan dengan pendapatan daerah Kota Kendari.

"Makanya malam ini kami langsung lakukan penyerahan dan setelah itu akan kami bahas bersama OPD terkait dan pihak pihak dan mudah mudahan bisa segera kita selesaikan dalam waktu dekat ini," pungkasnya.(mcr6/jpnn)
Raperda tentang Perusahaan Umum Daerah Pasar itu telah diterima pihak DPRD Kendari dan akan segera dibahas.

Redaktur : Arwan Mannaungeng
Reporter : La Ode Muh. Deden Saputra

Facebook JPNN.com Sultra Twitter JPNN.com Sultra Pinterest JPNN.com Sultra Linkedin JPNN.com Sultra Flipboard JPNN.com Sultra Line JPNN.com Sultra JPNN.com Sultra

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sultra di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia