Pembangunan Gereja di Kota Baja tak Memenuhi Syarat, Jangan Memaksakan Diri
Dia menjelaskan syarat yang belum dipenuhi, di antaranya tanda tangan dukungan dari 60 orang warga sekitar serta melakukan musyawarah.
"Hal tersebut belum dilakukan oleh panitia pembangunan HKBP Maranatha," tuturnya.
Imanuddin mengungkapkan bila semua prosedur telah dilakukan oleh pihak panitia pembangunan gereja mau tidak mau semua harus mengikuti aturan yang berlaku.
"Semua harus tunduk dan patuh kepada aturan negara, baik dari masyarakatnya maupun panitia pembangunan Gereja HKBP Maranatha itu sendiri," ungkap dia.
Seperti diketahui, pembangunan gereja HKBP Maranatha di Lingkungan Sumur Wuluh, Cikuasa, Kelurahan Garem, Kecamatan Grogol, Kota Cilegon mendapat penolakan dari warga sekitar.
Ketua Komite Penyelamat Kearifan Lokal Kota Cilegon Hundusi Hambali Ki Ishak mengatakan pihaknya tetap menolak pendirian gereja.
"Sejarah menjadi landasan dasar penolakan adanya pendirian gereja di Kota Cilegon," ucap Hambali seperti dilansir dari JPNN Banten, Kamis (8/9). (mcr34/jpnn)
Berita ini telah tayang di JPNN.com dengan judul: Menurut MUI Pembangunan Gereja di Cilegon Belum Memenuhi Syarat
Selain ditolak masyarakat, pembangunan gereja di Kota Cielgon dengan julukan Kota Baja ternyata tak memenuhi syarat.
Redaktur & Reporter : Arwan Mannaungeng
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sultra di Google News