Korupsi Rp 1,9 Miliar, Anak Buah Dirut Bank Sultra Abdul Latif Ditetapkan Sebagai Tersangka
Kamis, 15 September 2022 – 11:38 WIB
Atas perbuatannya, kata Sugiatno, Ahmad Guahir dijerat dengan Pasal 2 Ayat (1) Pasal 3 Pasal 8 Junto Pasal 18 tentang Undang-undang Tindak Pidan korupsi. (mcr6/jpnn)
Anak buah Dirut Bank Sultra Abdul Latif, Ahmad Guahir ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi oleh Kejati Sultra.
Redaktur : Arwan Mannaungeng
Reporter : La Ode Muh. Deden Saputra
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sultra di Google News