Bandara Hasanuddin Makassar Berlakukan Perjalanan tanpa Antigen dan PCR

Rabu, 09 Maret 2022 – 15:34 WIB
Bandara Hasanuddin Makassar Berlakukan Perjalanan tanpa Antigen dan PCR - JPNN.com Sultra
Bandara Hasanuddin Makassar Berlakukan Perjalanan tanpa Antigen dan PCR. Foto Antara

PPDN dengan usia di bawah 6 tahun dapat melakukan perjalanan dengan pendamping perjalanan dan menerapkan protokol kesehatan secara ketat.

“Meskipun sudah tidak wajib menunjukkan hasil tes COVID-19, layanan pemeriksaan COVID-19 masih tersedia di bandara untuk mengakomodir penumpang yang masih mendapatkan vaksin dosis 1 dan yang tidak bisa melakukan vaksin karena komorbid," urai Wahyudi.

Wahyudi juga mengingatkan kepada para penumpang agar tetap menerapkan protokol kesehatan dan setiap PPDN wajib menggunakan aplikasi Peduli Lindungi.

Penumpang juga wajib mengisi eHAC pada aplikasi peduli lindungi minimal sehari sebelum keberangkatan untuk mengecek status layak terbang. Status layak terbang ini ditunjukkan kepada petugas keamanan bandara sebelum memasuki area counter check in.

Tercatat, jumlah penumpang Bandara Sultan Hasanuddin Makassar Januari-Februari 2022 sebanyak 1.338.759, penumpang naik 34.5 persen dibandingkan dengan periode sama tahun 2021 yang totalnya sebanyak 995.329 penumpang. (antara/jpnn)

Bandara Hasanuddin Makassar memberlakukan syarat baru perjalanan dalam negeri tanpa antigen dan PCR.

Redaktur & Reporter : Arwan Mannaungeng

Facebook JPNN.com Sultra Twitter JPNN.com Sultra Pinterest JPNN.com Sultra Linkedin JPNN.com Sultra Flipboard JPNN.com Sultra Line JPNN.com Sultra JPNN.com Sultra

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sultra di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia