Bandara Hasanuddin Makassar Berlakukan Perjalanan tanpa Antigen dan PCR

Rabu, 09 Maret 2022 – 15:34 WIB
Bandara Hasanuddin Makassar Berlakukan Perjalanan tanpa Antigen dan PCR - JPNN.com Sultra
Bandara Hasanuddin Makassar Berlakukan Perjalanan tanpa Antigen dan PCR. Foto Antara

sultra.jpnn.com, MAKASSAR - Manajemen Bandara Internasional Sultan Hasanuddin Makassar sudah memberlakukan syarat terbaru untuk pelaku perjalanan dalam negeri. Bagi penumpang domestik, syarat hasil negatif RT PCR atau RT Antigen tidak dibutuhkan lagi.

Pemberlakuan perjalanan tanpa antigen dan PCR sudah dilakukan sejak Rabu (8/3) sore.

Namun syarat ini hanya berlaku kepada calon penumpang yang telah mendapatkan vaksin lengkap atau vaksin booster.

“Mulai 8 Maret 2022 sore, syarat perjalanan terbaru sudah diberlakukan. Dengan adanya syarat perjalanan baru ini, diharapkan dapat mempermudah masyarakat dalam melakukan perjalanan dan semoga ada penambahan jumlah penumpang di bulan Maret ini," ujar General Manager Bandara Sultan Hasanuddin Wahyudi di Makassar.

Aturan terbaru tersebut sesuai dengan Surat Edaran Satgas COVID-19 Nomor 11 Tahun 2022 dan Surat Edaran Kemenhub Nomor 21 Tahun 2022.

Sementara itu, bagi PPDN yang baru mendapatkan vaksin pertama, masih wajib menunjukkan hasil negatif RT PCR yang sampelnya diambil dalam waktu 3x24 jam atau RT Antigen yang sampelnya diambil dalam kurun waktu 1x24 jam sebelum keberangkatan.

Selain itu, PPDN dengan kondisi kesehatan khusus atau penyakit komorbid yang menyebabkan pelaku perjalanan tidak dapat menerima vaksinasi, maka wajib pula menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR atau RT Antigen.

PPDN tersebut juga dipersyaratkan wajib melampirkan surat keterangan dokter dari Rumah Sakit Pemerintah yang menyatakan bahwa yang bersangkutan belum dan/atau tidak dapat mengikuti vaksinasi COVID-19.

Bandara Hasanuddin Makassar memberlakukan syarat baru perjalanan dalam negeri tanpa antigen dan PCR.
Facebook JPNN.com Sultra Twitter JPNN.com Sultra Pinterest JPNN.com Sultra Linkedin JPNN.com Sultra Flipboard JPNN.com Sultra Line JPNN.com Sultra JPNN.com Sultra

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sultra di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia