Polresta Kendari Sudah Berlakukan Tilang Elektronik
sultra.jpnn.com, KENDARI - Kepolisian Resor Kota (Polresta) Kendari resmi meluncurkan tilang elektronik atau Elektronik Traffic Law Enforcement (ETLE), pada Kamis (22/9) bertepatan dengan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-67 Lalu Lintas Bhayangkara.
Peluncuran yang dipimpin langsung oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo malui video converence dari Korlantas Polri itu telah dilakukan uji coba di Kota Kendari sejak 1 September 2022.
Wakapolda Sultra Brigjen Waris Agono mengatakan pemberlakuan tilang elektronik di Kendari bakal dilakukan secara perlahan.
Baca Juga:
"Meskipun ada kendala, ada masyarakat yang protes bahwa kendaraan yang ditindak itu miliknya, pemilik motor harus bijak meminjamkan motornya," Ucap Waris, Kamis (22/9).
Untuk itu, ia mengimbau kepada masyarakat yang hendak meminjamkan kendaraannya agar dipastikan kembali orang tersebut memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) dan mampu menaati peraturan berlalu lintas.
Sementara itu, Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Sultra Kombes Rahmanto Sujudi menuturkan sarana dan prasarana yang menunjang pemberlakuan tilang elektronik di Kota Kendari telah terpenuhi, mulai dari pemasangan kamera dan perbaikan marka jalan.
Baca Juga:
"Penindakan sudah di mulai pada tanggal satu September 2022 lalu, cuman kami pilah dan pilih pelanggaran prioritas, misalnya komponen kendaraan tidak lengkap, tidak menggunakan helem dan berboncengan tiga yang berakibat fatal," jelasnya. (mcr6/jpnn)
Polresta Kendari resmi meluncurkan ETLE bertepatan dengan HUT ke-67 Lalu Lintas Bhayangkara.
Redaktur : Arwan Mannaungeng
Reporter : La Ode Muh. Deden Saputra
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sultra di Google News