BBM Naik, Tarif Angkot Menjadi Rp 6 Ribu
Jumat, 23 September 2022 – 21:45 WIB
Ia menyebut, salah satu yang menjadi pertimbangan kenaikan tarif angkutan umum adalah menyesuaikan dengan naiknya harga BBM bersubsidi, apalagi pengusaha dan sopir angkot sangat terdampak oleh kebijakan penyesuaian harga BBM.
"Baru kita ketahui bersama bahwa teman-teman sopir angkot itu terkena dampak langsung karena setiap hari mereka harus mengisi BBM," ucap dia.
Dia menambahkan, jumlah angkot yang tercatat di Ibu Kota Provinsi Sultra berdasarkan data terakhir tahun 2018 sebanyak 400 lebih, tetapi yang beroperasi saat ini kurang lebih 100 angkot. (ant/jpnn)
Kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi yang dilakukan Presiden Joko Widodo berdampak pada tarif angkutan kota (angkot).
Redaktur & Reporter : Arwan Mannaungeng
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sultra di Google News